Tuesday, December 13, 2011

Dasar dasar komunikasi efektif

PENGERTIAN KOMUNIKASI

Secara praktis, komunikasi adalah suatu proses penyampaian pesan (message,dalam bentuk ide, pikiran, informasi) dari seseorang atau dari satu pihak (pengirim pesan, sender) kepada orang lain atau kepada pihak lain (penerima pesan, receiver) dengan menggunakan cara-cara tertentu.Pesan (ide, pikiran, informasi) yang ingin disampaikan tersebut, harus sampai kepada dan diterima oleh penerima, dan dimengerti maksudnya oleh penerima. Dimengertinya pesan oleh penerima harus di ujicoba apakah sesuai dengan yang dimaksudkan oleh pengirim pesan. Dimengertinya pesan oleh penerima sesuai dengan maksud pengirim pesan, secara praktis dapat diartikan bahwa komunikasi yang dilakukan telah efektif.



CARA DAN MEDIA KOMUNIKASI

Secara umum berkomunikasi dapat dilakukan dengan berbagai cara,
- Dengan menggunakan kata-kata ( verbal communication)
- Tanpa menggunakan kata-kata (non verbal communication)
- Kombinasi kata-kata dan tanpa kata-kata (verbal and non verbal communication)
Beberapa contoh praktis media komunikasi adalah,
- Flyer, leaflet, booklet, poster, banner, ballyhoo
- Radio spot, Television spot, Film show, Video Compact Disc
- Music Life Show, Comedian Life Show, Traditional Opera
- Website



KOMPETENSI DOKTER BERKOMUNIKASI

Seorang Dokter dianggap berkompeten dalam berkomunikasi jika dalam semua aktifitas komunikasinya dia bisa menyelenggarakan komunikasi secara efektif, dalam arti semua pesan yang disampaikannya dapat diterima, dimengerti dan dipahami oleh pihak-pihak penerima pesan-pesannya.
Penerima pesan yang akan berinteraksi/ berkomunikasi dengan Dokter terutama adalah pasien yang akan atau yang sedang dilayani dan ditanganinya, kemungkinan besar Dokter juga harus banyak berkomunikasi dengan keluarga pasien bersangkutan, misalnya pada pasien anak-anak atau pasien yang berada dalam keadaan tidak sadar.
Selain dengan pasien dan keluarganya, Dokter sering sekali harus melakukan komunikasi dengan sekelompok orang, misalnya pada waktu seorang Dokter harus memberikan diskusi, ceramah atau kuliah.
Tidak jarang, seorang Dokter juga harus memberikan informasi dan berkomunikasi langsung dengan penerima pesan yang jumlahnya tidak terbatas, melalui media komunikasi massa, misalnya melalui Televisi dan Radio.
Sekali lagi, Dokter akan dianggap berkompeten dalam berkomunikasi jika semua pesan yang disampaikannya dapat diterima, dimengerti dan dipahami oleh pihak-pihak penerima pesan, apakah penerima tersebut personal (misalnya pasien dan keluarganya) atau massa (misalnya pemirsa televisi atau pendengar radio).


KOMUNIKASI INTENSIF

Komunikasi intensif adalah komunikasi yang dilakukan secara khusus, dengan penekanan dan fokus kepada masalah atau issue tertentu yang memerlukan pemahaman yang harus benar-benar terinci dan akurat.
Sering sekali komunikasi intensif harus dilakukan secara cepat, tepat dan segera karena memerlukan tindak lanjut yang harus cepat, tepat dan segera pula. Sebagai contoh klasik, komunikasi intensif harus dilaksanakan jika sedang menghadapi wabah penyakit atau bencana.
Pada waktu wabah dan bencana, komunikasi intensif harus sejalan dengan komunikasi resiko.
Komunikasi resiko adalah informasi-informasi yang dikomunikasikan secara intensif dalam rangka meminimalisir resiko yang mungkin terjadi, misalnya akibat suatu wabah penyakit atau bencana.
Diperlukan persiapan dan perencanaan yang lebih khusus pula jika kita harus melakukan komunikasi intensif. Biasanya, untuk melakukan komunikasi intensif akan lebih berperan orang-orang yang benar-benar mengetahui dan menguasai issue dan masalah yang ingin dikomunikasikan.



PERENCANAAN KOMUNIKASI

Tidak semua orang dengan sendirinya mengetahui bahwa komunikasi adalah suatu kegiatan yang memerlukan persiapan dan perencanaan yang harus benar-benar detail dan jelas.
Secara praktis, berikut ini adalah langkah-langkah yang seharusnya dijalankan dalam merencanakan suatu kegiatan komunikasi,
- Pesan apa yang ingin dikomunikasikan, kenapa pesan tersebut ingin dikomunikasikan?
- Bagaimana pesan akan dikemas, kenapa demikian mengemas pesan tersebut ?
- Media (media-media) apa yang akan digunakan untuk menyampaikan pesan, kenapa menggunakan media tersebut ?
- Apakah sebelumnya pesan sudah pernah di ujicoba, bagaimana cara menguji cobanya, bagaimana hasilnya ?
- Apakah pesan akan disampaikan satu kali saja atau beberapa kali, alasannya ?
- Siapa yang akan menyampaikan pesan ?
- Siapa yang akan menerima pesan ?
- Bagaimana cara menguji bahwa pesan diterima dan dipahami oleh penerima pesan ?
- Hambatan-hambatan apa yang ditemui dalam penyampaian pesan ?
- Apakah untuk selanjutnya pesan memerlukan perobahan, penyesuaian atau perbaikan ? Kenapa ?



KOMUNIKASI PRAKTIS DOKTER - MITRA

Komunikasi antara Dokter dengan pasien atau keluarganya biasanya akan dilakukan di tempat kerja atau di tempat praktek Dokter, di rumah pasien atau di tempat lain dimana Dokter dan pasien nya bertemu dan harus berkomunikasi.
Secara praktis, komunikasi antara Dokter dengan pasien biasanya dilakukan secara verbal (dengan saling berbicara), mungkin dengan bantuan beberapa alat peraga, dan waktunya harus dibatasi. Dibatasinya waktu untuk berkomunikasi tersebut pertama-tama disebabkan karena waktu Dokter yang tersedia juga terbatas karena Dokter tersebut harus melakukan pelayanan kepada pasiennya yang lain. Dengan dibatasinya waktu berkomunikasi tersebut, tidak berarti semuanya harus dilakukan secara tergesa-gesa. Komunikasinya harus intensif, fokus dan membicarakan hal-hal yang penting-penting dan yang harus didahulukan.
Sering sekali, hanya berkomunikasi secara intensif selama beberapa menit saja, Dokter, pasien dan keluarganya sudah saling memahami tentang kondisi yang sedang atau akan dijalani pasien tersebut.



KOMUNIKASI DALAM KONSELING

Konseling adalah suatu pertemuan tatap muka antara seorang konseli (orang yang ingin menyampaikan masalah yang dialaminya) dengan seorang konselor (yang menyediakan waktu untuk mendengarkan masalah konseli tersebut dan akan membantu konseli mencarikan alternative solusi pemecahan masalahnya) lalu secara bersama-sama mendiskusikan alternative solusi terbaik untuk memecahkan masalah tersebut. Pengambilan keputusan cara pemecahan masalah yang akan diambil sepenuhnya menjadi hak konseli.
Komunikasi yang terjadi dalam proses konseling pada umumnya adalah komunikasi verbal atau komunikasi kombinasi verbal dan non verbal.
Dengan kemajuan teknologi jaringan dan perangkat komunikasi, sangat dimungkinkan tatap muka antara konseli dan konselornya dilakukan jarak jauh (tele conference, video conference). Tidak jarang pula pada waktu ini konseling dilakukan melalui komunikasi radio.
Jelas, bahwa seorang Dokter akan sangat mungkin untuk menjadi seorang konselor. Untuk menjadi seorang konselor yang baik seseorang sebaiknya berusaha menjadi seorang excellent communicator.


MENGHINDARI MALPRAKTIK DENGAN BERKOMUNIKASI

Jika seorang Dokter ingin melakukan pemeriksaan terhadap pasiennya, seharusnya Dokter menjelaskan dengan singkat dan jelas apa saja rangkaian kegiatan yang akan dilakukannya dalam rangka pemeriksaan tersebut.
Demikian pula jika pemeriksaan tersebut akan dilanjutkan dengan tindakan medis yang diperlukan, Dokter harus menjelaskan tindakan medis yang akan dilakukan, hasil yang diharapkan dari tindakan tersebut, kemungkinan keberhasilan dari tindakan tersebut dan adanya kemungkinan ketidak berhasilannya tindakan.
Jika pasien/ klien sudah mengerti dan memahami rangkaian pemeriksaan dan tindakan yang akan dilakukan oleh Dokter nya, Dokter masih harus menanyakan apakah pasien/ klien nya setuju dilakukannya rangkaian pemeriksaan dan tindakan tersebut. Persetujuan pasien/ klien tersebut benar-benar diperlukan, demi untuk mencegah kemungkinan munculnya tuduhan malpraktik dari pasien/ klien kepada Dokter nya.
Dengan komunikasi intensif antara Dokter – Pasien/ Klien tentang suatu rencana pemeriksaan dan tindakan medis, kesepakatan untuk dijalankannya pemeriksaan dan tindakan seharusnya didokumentasikan secara tertulis sebagai Informed Consent. Informed consent adalah dokumen yang dapat menjadi back up bagi Dokter dari tuduhan malpraktik. Harap diingat, bahwa Informed Consent dibuat dan ditandatangani sesudah pasien mendapatkan penjelasan selengkapnya dari Dokter nya.

0 komentar:

Post a Comment